Selasa, 02 Juli 2019 14:58

Pencemaran Nama Baik Rosa Meldianti, Dewi Perssik Tersangka

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dewi Perssik. (Foto: Liputan6.com)
Dewi Perssik. (Foto: Liputan6.com)

Penyanyi Dewi Perssik sebagai terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

RAKYATKU.COM - Penyanyi Dewi Perssik sebagai terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Itu diungkapkan kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang.

Rudi mengetahui hal itu setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan. 

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi dikutip Kompas.com, Selasa (2/7/2019). 

Rudi berharap Dewi kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil Depe untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," tutur Rudi. 

Angga Wijaya yang merupakan suami sekaligus manajer Dewi mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka. 

"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga. 

Terkait kapan Dewi akan diperiksa sebagai saksi, kata Angga, ia tidak bisa menjawab. 

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik. 

Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Depe merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldianti di akun Instagram-nya yang Depe anggap bohong. 

Salah satunya, Medianti diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe KW alias palsu.