RAKYATKU.COM - Seorang lelaki renta berinisial SMN (52) diduga mencabuli kedua anaknya, yakni HR (20) dan LA (18).
Buntut dari itu, sejumlah warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak. Kedatangan mereka karena geram aksi cabul SMN.
Kanit reskrim Polsek Bojongmanik, Aipda Khaerul Anwar mengakui ada warga yang mendatangi kantornya. Dugaan sementara, para warga melaporkan tindakan cabul yang dilakukan yang dilakukan SMN yang tak lain adalah ayah kandung kedua korban.
“Ya memang ada warga yang datang ke Mapolsek, ditemui petugas piket saat itu,” kata Khaerul.
Namun, kata Khaerul, belum ada laporan resmi mengenai dugaan pencabulan tersebut. Hingga saat ini petugas kepolisian masih mencari informasi dan melakukan pemeriksaan mengenai kabar dugaan pencabulan.
“Kami belum ada data (kronologis pasti dugaan pencabulan itu), kami cek dulu ke lokasi. Nanti kalau ada saya kabari ke semuanya,” jelasnya, dikutip Suara.
Terpisah Kepala Desa Harjawana, Anda membenarkan saat ini di desanya tengah ramai isu mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak gadisnya.
“Kami juga belum terima laporan secara jelas, silakan ke Polsek. Mereka yang menangani,” akunya.
Berdasarkan informasi diperoleh, sebelum kabar dugaan pencabulan SMN (52) sudah tidak berada di kampung tersebut.