Jumat, 28 Juni 2019 16:09

Pengamat Unhas: Capres 02 yang Akui 01 Menang adalah Kejutan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aswar Hasan.
Aswar Hasan.

Sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta  menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Capres dan Cawapres 02, Prabowo Subianto-Sa

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta  menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Capres dan Cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pengamat Politik asal Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan, mengatakan tidak ada yang heboh atau yang mengejutkan dalam penolakan atau dalam keputusan tersebut.

"Tidak ada kejutan di keputusan MK tapi yang menjadi kejutan ialah tim 02 menerima kemenangan pesaingnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Menurut Aswar, sejak awal, sudah banyak masyarakat yang memprediksi bahwa gugatan yang disampaikan oleh tim Capres 02 bakal ditolak MK.  "Yang jadi kejutan itu sikap Prabowo-Sandi yang menerima hasil sidang MK beberapa waktu lalu," ujarnya.

Aswar mengakui, Prabowo-Sandi telah menunjukkan sikap sportivitasnya dalam kontestasi Pilpres 2019. Pihaknya juga telah menyampaikan kepada para massanya untuk tidak melakukan aksi apapun di gedung MK. 

Namun tidak hanya sampai di situ, tim 02 akan mengumpulkan para petinggi partai koalisi untuk kembali merancang strategi pada pesta politik tahun ini. "Rakyat punya hati dan akan merasakan dan menilai degan jujur soal keadilan hukum atau putusan hukum MK," pungkas Aswar.