RAKYATKU.COM - Hanya karena masalah sepele, seorang pria inisial RS alias Roy (43) tega menggigit telinga Jemmy Sumual (60) sampai putus.
Kejadian yang terjadi pada Senin, 24 Juli 2019 itu berawal saat terduga berpapasan di jalan dengan korban. Saat itu pelaku hendak pulang ke rumahnya setelah selesai pesta minuman keras (miras).
Namun teguran warga kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario itu tidak diindahkan oleh korban sehingga membuatnya marah dan langsung berteriak mengajak korban untuk berkelahi
"Pelaku merasa sakit hati dan ditambah lagi sudah terpengaruh minuman beralkohol, langsung berteriak memanggil korban untuk berduel," kata Kapolsek Sario, AKP Dody Yudianto Arruan, Jumat (28/6/2019).
Naas bagi terduga pelaku, teriakannya kepada korban didengar oleh warga sekitar yang tidak terima dengan perkataan pelaku, tanpa basa basi warga kampung langsung menganiaya terduga. Tiba-tiba terduga berlari ke arah korban dan langsung menggigit telinga sebelah kiri korban hingga putus.
Usai melakukan aksinya, terduga langsung melarikan diri, sementara warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Terduga sendiri setelah buron selama tiga hari akhirnya berhasil diringkus saat sedang asik tidur di tempat kostnya.
"Pelaku sudah berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," pungkasnya.