Kamis, 27 Juni 2019 18:46

Lakukan Supervisi, KPK akan Tongkrongi Pemprov Sulsel Selama 5 Hari

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lakukan Supervisi, KPK akan Tongkrongi Pemprov Sulsel Selama 5 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) di Sulsel, 1-5 Juli 2019 mendatang. Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) di Sulsel, 1-5 Juli 2019 mendatang.

Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani sudah menggelar rapat persiapan bersama Inspektorat Sulsel, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Sekprov, Kamis (27/6/2019).

"Dalam kunjungan ini, kita mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada kunjungan KPK," kata Abdul Hayat, yang ditemui usai rapat.

Persiapan ini, lanjutnya, berupa penyediaan tempat yang dibutuhkan oleh tim KPK, serta hal lain yang sifatnya teknis. Inspektorat bersama OPD telah mempersiapkan berbagai data yang dibutuhkan pada proses Korsupda KPK RI.

"Informasi data yang akan disampaikan ini memang telah lebih dulu disampaikan oleh KPK kepada OPD, bahwa inilah yang akan dipaparkan nanti. Tugas kami, Inspektorat mematangkan persiapan masing-masing OPD," kata Abel  Rante, yang mewakili Inspektorat. 

Khusus untuk Inspektrorat, Abel menjelaskan, pihaknya juga mempersiapkan data yang terkait dengan pemaparan-pemaparan kegiatan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam ranah Korsup KPK.

"Inspektorat sendiri juga ada beberapa tugas yang diberikan (oleh KPK) ke kita untuk kita laksanakan, pemeriksaannya adalah ranah KPK yang akan menjelaskan isinya seperti apa, kami cuma melakukan audit dan dipaparkan lalu disampaikan ke KPK seperti apa," jelas Abel Rante.