Kamis, 27 Juni 2019 17:48

Dipantau Langsung KPK, Pemkab Jeneponto Genjot Pajak Berbasis Online

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dipantau Langsung KPK, Pemkab Jeneponto Genjot Pajak Berbasis Online

Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggenjot sektor pajak dan retribusi berbasis online. 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggenjot sektor pajak dan retribusi berbasis online. 

Salah satu yang dilakukannya adalah memasang alat perekaman (Mpos) di Warkop Daeng sebagai uji coba, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (27/6/2019).

Tak hanya terkoneksi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, alat canggih berbasis IT tersebut juga dipantau langsung oleh KPK sebagai wujud program KPK dalam mengoptimalisasi PAD yang kerap mengalami kebocoran akibat ulah pelaku usaha "nakal".

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto  Armawi A Paki, mengatakan saat ini pihaknya akan mengupayakan alat perekaman pajak online di restoran yang ada di Jeneponto.

“Saat ini kita prioritaskan restoran dulu. Setelah itu kita juga akan pasang di hotel-hotel,” jelas Armawi saat melakukan sosialisasi peningkatan pendapatan daerah berbasis online, di ruang rapat Bapenda Jeneponto, Kamis (27/6/2019).

Alat "real time" ini, katanya, dapat dipantau melalui smartphone dengan menggunakan aplikasi "text monitoring" milik KPK yang menunjukkan hasil secara real time. 

Pemasangan alat penerimaan pajak online yang dipasang Pemkab Jeneponto di restoran-restoran terkoneksi langsung melalui aplikasi bentukan KPK kerja sama Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang dinamai "text monitoring".

Aplikasi yang digunakan untuk memantau penerimaan pajak restoran berbasis online ini bertujuan untuk meminimalkan kebocoran PAD. Bahkan, restoran yang kerap “nakal” dengan mencabut alat perekaman yang terpasang di restorannya juga akan terpantau dalam aplikasi.

"Jadi kalau ada restoran yang ‘nakal’ yang sengaja mencabut alatnya, maka di aplikasi akan kelihatan berwarna merah sebagai tanda bahwa pemilik sengaja mencabut alatnya agar tidak ketahuan penerimaan pajak dari makanan yang dibayar oleh konsumen,” ujarnya.

Jika mendapati pelaku usaha atau restoran yang nakal, Pemkab Jeneponto tidak tanggung-tanggung untuk mencabut izin usaha. 

“Tentu kita berikan teguran dulu, dan jika masih tidak dipatuhi, maka pada akhirnya akan kita cabut izin usahanya,” tegas Armawi.

Selain cara itu, Pemkab Jeneponto juga mengimbau kerja sama masyarakat agar meminta bill atau tagihan berupa struk pembelian kepada kasir. 

“Kita harus mengedukasi konsumen agar ketika melakukan pembayaran, sebaiknya meminta bill karena jika itu dilakukan berarti alatnya tidak dicabut dan ini masuk menjadi pendapatan daerah untuk membangun kota kita,” imbaunya.

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Dhin Nuwara, Tim IT Pusat Bank Sulselbar Adam Malik dan Ahmad Kautsar, pihak terkait dan para pengusaha restoran yang ada di Jeneponto.