Kamis, 27 Juni 2019 16:19

Hari Ini, Pemkot Parepare Laporkan Penyebar SP DAK Rp1,5 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad.
Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad.

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare serius dalam menyikapi beredarnya Surat Pernyataan (SP) yang beredar di media sosial (medsos) terkait pengurusan proyek DAK.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare serius dalam menyikapi beredarnya Surat Pernyataan (SP) yang beredar di media sosial (medsos) terkait pengurusan proyek DAK tambahan perubahan tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar, yang tersebar di media sosial baik Facebook maupun WhatsApp.

"Hari ini akan  kami laporkan kepada pihak yang berwajib. Sementara kita susun supaya pasalnya jelas, sambil melampirkan dokumen pendukung, dan bukti-bukti. Yang jelas, kami sangat serius untuk melaporkan hal ini," kata Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad, Kamis (27/6/2019).

Dia menjelaskan, tim hukum Pemkot Parepare juga telah mencermati, mempelajari, dan menelaah, persoalan tersebut. Oleh karena itu, katanya, yang akan dilaporkan adalah oknum pembuat surat dan penyebar.

"Karena memang terkesan sepihak dan isinya tidak dapat diyakini kebenarannya. Misal, materai yang digunakan lebih 1 materi, dan substansi yang dimaksud juga banyak bantahan. Terlihat juga bahwa pernyataan yang katanya 2016 padahal berdasarkan pengakuan pihak yang bertandatangan, ternyata dibuat pada Desember 2018," paparnya.

Iwan yang juga mantan Kepala Bappeda Parepare tersebut menambahkan, adapun jenis laporannya yakni penyebarluasan surat yang diduga dilakukan orang yang tidak berhak, pemalsuan, pencemaraan nama baik, informasi bohong, dan paling substansial yakni dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

"Melalui jejak digital semua bisa terbaca, siapa saja pihak-pihak yang terlibat," tutupnya.