RAKYATKU.COM,PAREPARE--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah, Senin, (4/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parepare.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Dua ranperda yang disetujui yakni Rancangan Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengatakan, Ranperda Pembangunan Industri merupakan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait penciptaan lapangan kerja. Aturan itu mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota menyusun rencana pembangunan industri sebagai dokumen strategis.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Baca Juga : Tasming Hamid Perketat Disiplin ASN, TPP Pegawai yang Malas Hadir Terancam Dipotong
"Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, terukur, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan," kata Tasming.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Ia menegaskan, melalui ranperda tersebut, Pemkot Parepare mendorong pengembangan industri dan infrastruktur pendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Tasming menambahkan, regulasi itu juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui kepastian regulasi, kemudahan berusaha, serta peningkatan daya tarik daerah bagi investor di sektor industri.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Greenhouse dan Program Ketahanan Pangan WBP Lapas Parepare
Selain sektor industri, Pemkot Parepare bersama DPRD juga menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Tasming menjelaskan, ranperda ini menjadi bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
"Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan tata kelola olahraga yang tertib, aman, profesional, dan akuntabel di Kota Parepare," ujarnya.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Ia menambahkan, ranperda tersebut akan menjadi arah pembangunan olahraga jangka panjang yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga pembangunan sarana dan prasarana yang berorientasi pada prestasi.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
Di akhir sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parepare atas kontribusi dalam pembahasan hingga persetujuan kedua ranperda tersebut.
Baca Juga : Percepatan Pembentukan BNN Parepare, Tasming Hamid Temui Kepala BNN RI
Baca Juga : Pemkot Parepare Akan Gelar Nobar Piala Dunia
Baca Juga : Tasming Hamid Ingatkan Generasi Muda Rutin Mengaji: Jangan Sampai Bacaan Al-Qur'an Hilang
"Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," tutupnya.(*)
