Kamis, 27 Juni 2019 11:14

Pura-pura Salat, Suami Istri Ini Mencuri Motor di 30 Masjid

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pasangan suami istri, Ari Gunandi dan Ragil Riyanti, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian motor di masjid. 

RAKYATKU.COM - Pasangan suami istri, Ari Gunandi dan Ragil Riyanti, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian motor di masjid. 

Dirreskrimmum Polda Jambi, AKBP Edi Fariadi mengatakan, kedua orang ini diduga menjadi pelaku pencurian motor yang terparkir di 30 masjid yang ada di Jambi.

"Mereka ini adalah pasangan suami istri spesialis pencuri motor di parkiran masjid. Ada sebanyak 30 TKP masjid di Provinsi Jambi ini, baik di daerah maupun di Kota Jambi yang telah mereka datangi untuk mencuri motor," kata Edi Fariadi.

Edi menjelaskan, sebelum beraksi kedua orang ini lebih dulu mengintai motor yang terparki di masjid. Ari dan Ragil disebut memilki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya itu.

"Mereka ini modusnya terlebih dahulu berpura-pura akan ikut melakukan salat berjemaah. Lalu kemudian setelah melihat kondisi di masjid itu aman, si suami langsung meluncur ke parkiran motor untuk melakukan aksinya, yang si istri ini berperan mengintai situasi di dalam masjid kadang hanya ikut mengantarkan suaminya saat mencuri," bebernya dikutip Detikcom, Kamis (27/6/2019).

Polisi menembak kaki Ari karena mencoba kabur saat penangkapan. Selain menangkap Ari dan Ragil, polisi juga mengamankan seorang lainnya bernama Kamarudin yang diduga terlibat dan punya peran dalam aksi pencurian tersebut.

"Untuk tersangka Kamarudin ini kita tangkap karena juga terlibat dalam aksi pencurian ini. Kamarudin itu merupakan mekaniknya, jadi motor yang dicuri oleh pasutri itu diperiksa oleh mekaniknya, lalu baru ia jual. Motor-motor curian itu mereka jual ke luar daerah dengan harga bervariasi mulai dari 2 jutaan," kata Edi.

Dari pengakuan mereka ke polisi, motor curiannya itu dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain menangkap 3 orang tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa kunci motor, ponsel, kunci T dan 4 unit sepeda motor diduga hasil curian yang belum mereka jual.