Rabu, 26 Juni 2019 18:34

BBWSPJ Sediakan Anggaran Rp53 Miliar untuk Bangun Pengendali Sedimen

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
BBWSPJ Sediakan Anggaran Rp53 Miliar untuk Bangun Pengendali Sedimen

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Ditjen SDA Kementerian PUPR RI kembali akan menambah bangunan pengendali sedimen.

RAKYATKU.COM, GOWA - Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Ditjen SDA Kementerian PUPR RI kembali akan menambah bangunan pengendali sedimen bekas longsoran Gunung Bawakaraeng di Sungai Jeneberang dengan nilai anggaran Rp53 miliar.

"Tahun ini, kita programkan pembangunan dua unit Konsolidation DAM (KD) di Jeneberang. Sudah ada anggaran Rp53 Miliar bantuan SBSN untuk biaya pembangunannya," ujar Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJSA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Muhammad Saleh Talib, Rabu (26/6/2019).

Menurut Saleh, penambahan dua KD tersebut dilakukan untuk menjaga normalisasi bendungan Bili-bili agar tidak kembali menimbulkan bencana seperti beberapa waktu lalu. Pembangunan kedua KD tersebut nantinya akan mereduksi laju sedimen yang mengalir dari kaldera Gunung Bawakaraeng yang akan masuk ke Bendungan Bili-bili.

Untuk tahap awal, pihaknya menargetkan pembangunannya tersebut dimulai di tahun 2019 dan akan selesai tahun 2020 mendatang.

"Jika melihat kondisi sedimen di kaldera saat ini. Idealnya, kita masih butuh sekitar 17 unit bangunan pengendali," sambungnya. 

Pembangunan kedua KD tersebut akan dilakukan pembangunannya di Kecamatan Tinggimoncong.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengendalian Sedimentasi Bawakaraeng, Jalal mengatakan, dua unit KD yang akan dibangun  tersebut terbagi dua yakni KD 1.1 dan KD 1.2. 

Titik lokasi pembangunan berada di atas Jembatan Merah Daraha, Kecamatan Tinggimoncong. "Letaknya persis di bawah kaldera Gunung Bawakaraeng," ungkapnya.