RAKYATKU.COM, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2018.
Persetujuan ini tertuang dan dibacakan dalam Pandangan akhir 7 Fraksi di DPRD Kota Parepare dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/6/2019).
Meskipun mendapatkan persetujuan, namun salah satu yang menjadi catatan umum semua fraksi adalah opini Wajar Dengan Pengecualian(WDP) dari BPK atas pengelolaan keuangan Pemkot Parepare Tahun Anggaran 2018 lalu.
“Kami mengharapkan agar kedepannya, Pengelolaan keuangan lebih baik lagi, melakukan perencanaan yang matang dan terus berinovasi,” saran Sudirman Tansi, Sekretaris Fraksi Gerbang Indonesia saat membacakan pandangan akhir Fraksi.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD Kota Parepare dalam merampungkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut.
“Kami dari Pemekot Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya sehingga pembahasan Perda ini berjalan sesuai dengan rencana hingga bisa ditetapkan ,”kata dia.
Rapat Paripurna tersebut selain dihadiri oleh 18 orang Anggota DPRD, juga dihadiri oleh sejumlah Kepala SKP , CAmat dan Lurah di Lingkup Pemkot Parepare