Selasa, 25 Juni 2019 15:01

Polisi yang Maki-maki Pedagang Hanya karena Teh Rp 1.000 Diberi Sanksi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Aiptu Mursid, oknum polisi di Bekas Utara yang maki-maki pedagang hanya karena uang Rp 1.000 akhirnya mendapat sanksi dari pimpinannya.

RAKYATKU.COM - Aiptu Mursid, oknum polisi di Bekas Utara yang maki-maki pedagang hanya karena uang Rp 1.000 akhirnya mendapat sanksi dari pimpinannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, perselisihan antara pedagang nasi bebek dan Aiptu Mursid telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Indarto, Selasa (25/6/2019).

Indarto juga memastikan pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap Mursid. Mursid telah diberi sanksi.

"Tindakan disiplin dan tindakan fisik," imbuh Indarto.

Namun Indarto tidak mengurai lebih detail soal tindakan yang diberikan itu. Tetapi dia membenarkan Mursid diberi hukuman berupa hormat bendera. "Salah satunya itu," bebernya dikutip Detikcom. 

Diberitakan sebelumnya, kejadia tersebut terjadi di Jalan Lingkar Utara, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat, 21 Juni malam lalu. Kejadian itu direkam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, oknum tersebut mengaku sebagai anggota Polsek Bekasi Utara. Oknum itu mengaku bernama Aiptu Mursid, anggota Polsek Bekasi Utara mengancam akan mengusir pedagang.

"Ngerti nggak? Catat Pak Mursid Polsek Bekasi Utara ya, besok gue pakai pakaian dinas makan di sini gue usir lu ya. S***n lu. Dagang aja di sini numpang gratis, minum bayar lo. Makan tuh harus minum g****k," maki oknum tersebut.

Sementara pedagang itu tidak melawan. Dia hanya sesekali menjawab "siap."