Senin, 24 Juni 2019 22:56

BPKP Mulai Audit Kerugian Negara Kasus Aliran Dana Dinkes Parepare

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengaudit terkait jumlah kerugian negara kasus

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengaudit terkait jumlah kerugian negara kasus raibnya dana Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Parepare Rp6,7 miliar.

"Ada empat orang dari BPKP yang ditugaskan untuk melakukan audit dan memeriksa pihak-pihak dari Dinkes termasuk staf, pengelola hingga bendahara serta mantan Kadis," urai Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asuan Sihombing, Senin (24/06/2019).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bantaeng tersebut menambahkan, setelah BPKP melakukan pemeriksaan, dan pihaknya menerima hasil audit jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

"Pemeriksaan dari BPKP rencananya akan berjalan selama lima hari. Adapun pihak-pihak yang akan diperiksa jumlahnya mencapai 70 orang, gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di Polda Sulsel," tutupnya.

Sekadar diketahui, jumlah dana raib sebesar Rp6,7 miliar, yang melibatkan mantan Kepala Diskes Parepare, Muh Yamin, dan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya diduga merupakan eks pejabat maupun pejabat aktif lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.