RAKYATKU.COM - Dalam kalender hijriah penghitungan waktu tidaklah sama dengan kalender masehi. Makanya, dalam kaitan waktu yang berhubungan dengan ibadah seperti salat, puasa, dan lainnya kalender hijriah didijadikan acuan.
Perhitungan waktu siang dalam kalender hijriah dimulai dari terbit fajar (waktu subuh) sampai terbenam matahari (waktu maghrib), sedangkan waktu malam di mulai dari terbenam matahari (waktu magrib) sampai terbit fajar (waktu subuh).
Allah telah menciptakan waktu bagi manusia pada dasarnya tidak ada perbedaannya, namun di dalam penciptaan waktu tertentu terkadang ada keutaman-keutaman yang tidak dimiliki oleh waktu yang lain.
Dalam Bab Menjaga dari tempat duduknya untuk tetap berzikir kepada Allah swt usai salat subuh. Imam al-Nawawi menjelaskan, waktu yang paling mulia ketika berzikir di siang hari adalah setelah salat subuh, sedangkan waktu yang utama di waktu malam adalah waktu sepertiga malam.
Ada banyak keutamaan zikir setelah shalat subuh itu, sebagaimana kesaksian Sahabat Anas ra, bahwa Rasulullah saw pernah mengatakan “Barang siapa yang salat subuh berjamaah kemudian duduk berzikir hingga matahari terbit kemudian shalat dua rakaat (salat duha) maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah sempurna, sempurna, sempurna”.
Dalam hadis ini Rasulullah tidak menjelaskan spisifikasi bentuk zikirnya. Hanya urutannya zikir tersebut dimulai setelah salat subuh berjamaah dengan tidak berkata apapun kemudian berzikir sampai terbitnya mata hari.
Pahala yang diperoleh bisa berupa mendapatkan kebaikan, penghapusan kejelekan, tidak didekatkan degan perbuatan dosa, sampai pada hari itu bagi mereka yang berzikir akan dijaga oleh Allah dari ganguan setan.
Sumber: Islami.co