RAKYATKU.COM - Polisi akan menggelar razia guna mencegah massa dari luar daerah ke Jakarta menjelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Minggu (23/6/2019).
"Nanti kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain, termasuk instansi yang lain," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, dalam razia tersebut kepolisian akan menyaring massa dari luar daerah yang masuk ke Jakarta.
Dijelaskan Yusuf, jika massa yang datang ke Jakarta tidak memiliki tujuan yang jelas maka akan diminta untuk kembali lagi ke daerah masing-masing.
"Jadi nanti dari mereka itu ke Jakarta tujuannya apa, kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali mereka," tuturnya dikutip CNNIndonesia.
Sebelumnya, beredar poster tentang Halal Bi Halal Akbar 212. Dalam poster tersebut, dituliskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat.
Terkait poster itu, polisi menegaskan melarang aksi massa yang dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi.
Jumat (28/6) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.