Jumat, 21 Juni 2019 21:55

Bersama Panglima TNI, Ternyata Ini Alasan Luhut Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Soenarko (kanan) semasa aktif di TNI.
Soenarko (kanan) semasa aktif di TNI.

Permohonan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (purn) Sunarko akhirnya dikabulkan polisi. 

RAKYATKU.COM - Permohonan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (purn) Soenarko akhirnya dikabulkan polisi. 

Dia dijamin setidaknya dua tokoh, yakni Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dia itu kan bekas anak buah saya juga," ungkap Luhut saat ditanya wartawan alasannya menjadi salah satu penjamin di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). 

Soenarko, lanjut Luhut, juga kooperatif selama pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal. Itu sebabnya, dirinya bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan. 

Luhut tak khawatir dianggap mengintervensi proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. 

Penahanan Soenarko resmi ditangguhkan hari ini, Jumat (21/6/2019). Dia meninggalkan Rutan Guntur, Jakarta Selatan, siang hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pertimbangan pertama, Soenarko cukup kooperatif. 

"Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Dedi seperti dikutip dari Detikcom.