Jumat, 21 Juni 2019 17:56

Pura-pura Buta 8 Tahun, Pria Ini Terima Uang Pensiun Rp1,4 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: National Geographic Indonesia)
Ilustrasi. (Foto: National Geographic Indonesia)

Seorang pria di Korea Selatan ditangkap karena pura-pura buta selama delapan tahun. Dia ketahuan setelah tetangganya memergokinya menyetir mobil. 

RAKYATKU.COM, BUSAN - Seorang pria di Korea Selatan ditangkap karena pura-pura buta selama delapan tahun. Dia ketahuan setelah tetangganya memergokinya menyetir mobil. 

Media Korsel memberitakan, Kepolisian Yeonje di Busan menangkap pria yang dilaporkan berusia 40-an karena melanggar UU Pensiun dan Disabilitas. 

Dilansir Sky News, pria itu diduga salah menginterpretasikan kondisinya sebagai orang dengan gangguan penglihatan tingkat satu atau tingkat paling serius. 

Polisi menduga antara 2010 sampai 2018 lalu, pria yang tidak disebutkan identitasnya telah menerima uang pemerintah hingga 118 juta won atau Rp 1,4 miliar.

Namun, aksinya akhirnya ketahuan usai tetangganya segera menelepon badan antikorupsi Korsel saat melihatnya sedang memarkir mobil. 

Dalam keterangan polisi, mereka segera melakukan pemeriksaan di mana terdapat video di ponsel yang memperlihatkan pria itu menyetir di jalan raya. 

Diwartakan The Star, polisi mengungkapkan pria itu memang punya masalah penglihatan dan harus mengenakan kacamata, namun masih berfungsi. 

Pria itu kemudian mengaku sengaja menipu dengan berpura-pura buta supaya mendapatkan subsidi dari pemerintah bagi penyandang disabilitas.