Jumat, 21 Juni 2019 14:04

Ditangkap karena Sebar Hoaks KPPS Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ustaz Rahmat Baequni. Ist
Ustaz Rahmat Baequni. Ist

Ustaz Rahmat Baequni melontarkan permintaan maafnya karena sudah menyebar hoaks Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, karena diracun. 

RAKYATU.COM - Ustaz Rahmat Baequni melontarkan permintaan maafnya karena sudah menyebar hoaks Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, karena diracun. 

Buntut dari ulahnya itu, kini Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Polda Jawa Barat. Ustaz Rahmat Baequni ditangkap, pada Kamis (20/6/2019) kemarin.

"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat.

Sebelumnya hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni .

Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.

Orang terdekat Rahmat, Reza membenarkan bahwa Rahmat semalam tadi telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza dikutip Antara.

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut. (Antara)