Jumat, 21 Juni 2019 09:19

Polisi Gerebek Tempat Transaksi Narkoba di Sinjai

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Sinjai melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Sinjai yang diduga sering terjadi transaksi narkoba

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sinjai melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Sinjai yang diduga sering terjadi transaksi narkoba, Kamis kemarin (20/6/2019).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu

"Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sebuah rumah di dusun batang Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai seringkali terjadi penyalahgunaan narkoba sehingga anggota langsung menindak lanjuti informasi tersebut," ujar Dicky Sondani.

Dicky melanjutkan, setelah petugas tiba di alamat tersebut, Amran Patahuddin (39), yang diduga pelaku langsung lari ke arah belakang rumah namun berhasil diamankan.

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu dengan berat 1.04 gram yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkoba. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.