Rabu, 19 Juni 2019 17:59

Dituding Selingkuh, Wanita Jeneponto Teguk Racun Serangga

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dituding Selingkuh, Wanita Jeneponto Teguk Racun Serangga

Sunni, warga Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengkonsumsi racun serangga.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Sunni, warga Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengkonsumsi racun serangga.

Kejadian tersebut terjadi pada 7 Juni 2019 lalu. Namun korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit sebelum meninggal.

Kapolsek Kelara, IPTU Bakri mengatakan, kejadian tersebut bermula saat suami Sunni, Rabasing melihat pria bernama Sugan (38) masuk ke dalam rumah lalu menemui istrinya. 

Tidak lama setelah itu, kata Bakri, Sugang keluar dari rumah. Karena curiga, Rabasing menanyakan kepada istrinya tentang maksud kedatangan Sugang.

"Namun dijawab oleh istrinya tidak ada apa-apa. Dan pada saat itu, Rabasing marah kepada istrinya karena dicurigai istrinya selingkuh dengan Sugang," kata Bakri kepada kepada Rakyatku.com, Rabu (19/6/2019).

Sakit hati dengan pernyataan suaminya, lanjut Bakri, Sunni memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput jenis Gramazone.

Sunni kemudian dibawa ke RS Kabupaten Bantaeng untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah 4 malam menjalani rawat inap, korban akhirnya dipulangkan ke rumah karena kondisi kesehatan menurun.

"Jenazah Sunni sudah dimakamkan tadi. Korban ini dituding selingkuh oleh suaminya hingga minum racun serangga," ujarnya.

Sementara itu, Sugang bersama keluarganya sudah meninggalkan rumahnya setelah mendengar kabar bahwa Sunni minum racun dan dibawa ke RS Bantaeng. Hingga kini mereka belum diketahui keberadaannya.