RAKYATKU.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare tidak mencapai target PAD tahun 2018.
RSUD Andi Makkasau sebelumnya ditarget PAD sebesar Rp90.129.000.000. Namun, hingga akhir Desember 2018 capaian hanya berkisar Rp76.400.000.000 atau 88 persen.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe penerimaan PAD di Rumah Sakit rujukan 14 Kabupaten/ Kota tersebut lantaran pembayaran klaim dari pihak ke tiga atau BPJS.
"Penerimaan RSUD Andi Makkasau yang tidak capai target sampai akhir tahun disebabkan pembayaran klaim dari pihak ketiga yaitu BPJS tidak tepat waktu, bahkan baru dibayar pada tahun anggaran berikutnya, dan diakui sebagai piutang," kata Taufan, Rabu (19/6/2019).
Terpisah, Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Angraeny Sari menjelasakn hingga saat ini piutang RS atas BPJS Kesehatan telah mencapai Rp23 miliar.
"Klaim pending tahun 2017 dan 2018 sekitar Rp12 miliar. Sementara untuk Februari, Maret hingga April 2019 masih ada sekitar Rp10 miliar, yang belum terbayarkan sehingga kita punya cashflow di atas Rp23 miliar," jelasnya.
Renny menjabarkan setiap bulan klaim RS dari BPJS kesehatan Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
"Namun sebenarnya bukan kesalahan dari BPJS Kesehatan di Parepare karena itu kebijakan pusat. Jadi secara umum sebenarnya jika dibayar tepat waktu, PAD kita justru lebih dari target," tanmbahnya.