Selasa, 18 Juni 2019 19:00

Ini Penjelasan Kejari Bone Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabatnya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasi Intel Kejari Bone Andi Satya Adhi Cipta.
Kasi Intel Kejari Bone Andi Satya Adhi Cipta.

Institusi Kejaksaan Negeri Bone tercoreng akibat kelakuan salah satu oknum pejabatnya yang diduga selingkuh dengan salah satu istri pegawai kejaksaan sendiri.

RAKYATKU.COM, BONE - Institusi Kejaksaan Negeri Bone tercoreng akibat kelakuan salah satu oknum pejabatnya yang diduga selingkuh dengan salah satu istri pegawai kejaksaan sendiri.

Selasa (18/6/2019) pagi tadi, kantor Kejaksaan Bone didatangi puluhan warga dari Jalan Mangga Kelurahan Jeppe'e untuk mencari YS untuk dimintai pertanggungjawabannya atas dugaan perselingkuhannya dengan (EV) istri salah satu staf kejaksaan (IR) yang saat ini bertugas di Kejaksaan Cabang Pompanua.

Saat massa mendatangi kantor kejaksaan, mereka sempat berteriak memanggil (YS) untuk keluar, namun YS tidak kunjung keluar. Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak kejaksaan pun akhirnya memediasi kerabat korban dengan oknum tersebut. Saat dimediasi, salah satu kerabat korban mengamuk dan memukuli YS lantaran kesal karena telah berselingkuh dengan istri kerabatnya.

Kasi Intel Kejari Bone Andi Satya Adhi Cipta yang diwawancarai pasca kejadian juga mengaku kaget akan hal itu. Pasalnya dia juga baru mengetahui dugaan kasus perselingkuhan rekannya itu.

"Kami juga baru tahu hari ini kalau ada kejadian seperti ini, saat dipetermukan tadi (YS) juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban," kata Andi Satya.

Andi Astya mengatakan saat ini oknum tersebut sementara diamankan oleh pihaknya. Dikhawatirkan ada hal hal yang tidak diinginkan. "Yang namanya manusia biasa tentu dia syok berat, saat ini kita amankan dulu," tambahnya.

Kajari Bone Nurni Farahyanti hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi langsung terkait hal ini, Yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah di tanah suci.