Selasa, 18 Juni 2019 00:45

Sosialisasi Sistem Pajak Online Optimalkan Realisasi Pajak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi Sistem Pajak Online Optimalkan Realisasi Pajak

Mengoptimalkan realisasi pajak daerah, khususnya di bidang perhotelan dan restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo

RAKYATKU.COM, PALOPO - Mengoptimalkan realisasi pajak daerah, khususnya di bidang perhotelan dan restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo bakal menerapkan sistem pajak online dengan menggelar sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (17/6/2019).

Bapenda berkerja sama Inspektorat, Bank Sulselbar, dan juga difasilitas oleh KPK untuk membantu penerapan sistem pajak online.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris, mengatakan penerapan pajak online ini adalah salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak makanan dan minuman.

Ia menjelaskan, pihak Bank Sulselbar akan menyuplai alat dan aplikasi yang bakal dipasang di hotel atau restoran.

"Apabila alat telah terpasang, maka langsung terkoneksi antara wajib pajak (WP) dalam hal ini restoran, kafe, hotel, dengan Bank Sulselbar, dan Bapenda," katanya.

Waris menjelaskan, pada saat pelanggan atau konsumen melakukan pembayaran ke kasir, akan muncul langsung jumlah pajak yang harus dibayarkan konsumen di rumah makan atau hotel tersebut. 

"Jadi kita bisa langsung tahu, jumlah pemasukan dari usaha rumah makan atau hotel, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan pelanggan". 

Penerapan sistem pajak ini sesuai dengan undang-undang, pajak PPN dan PPH sebanyak 10 persen dari konsumen. 

Dari sisi keamanan, pajak online dianggap lebih aman. Salah satu alasannya karena sistem pajak online didukung oleh keberadaan Electronic Filing Identification Number (EFIN). Dengan EFIN, transaksi perpajakan secara online, baik itu yang dilakukan melalui situs DJP Online maupun ASP perpajakan, terenkripsi aman dan rahasia.

Waris mengharapkan seluruh pelaku usaha, restoran, kafe, rumah makan dan tempat hiburan bisa bekerja sama dan tertib dalam pembayaran pajak. 

"Ada 23 hotel, 21 wisma, 640 rumah makan di Kota Palopo, ditambah dengan kafe dan tempat hiburan lainnya. Jika semua maksimal membayar pajak, maka dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah kita," katanya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Palopo, Ruslan Larang Baso, serta seluruh pelaku usaha hotel, restoran, Rumah Makan, dan tempat hiburan yang ada di Kota Palopo.