Senin, 17 Juni 2019 10:25

Sakit Kepala Gejala Hypertensi Hanyalah Mitos

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sakit Kepala Gejala Hypertensi Hanyalah Mitos

Oleh sebagian orang, sakit kepala dianggap sebagai tanda awal dari hipertensi atau tekanan darah tinggi.

RAKYATKU.COM - Oleh sebagian orang, sakit kepala dianggap sebagai tanda awal dari hipertensi atau tekanan darah tinggi. Sehingga banyak orang yang tergesa-gesa ingin memeriksa tekanan darahnya saat merasakan sakit kepala. Bahkan, adapula yang langsung minum obat anti hipertensi tanpa berpikir panjang.

Padahal, secara medis, sakit kepala dan hipertensi belum tentu berhubungan satu sama lain. Terdapat ratusan penyebab sakit kepala dan sekitar 70 persen dari keluhan sakit kepala tidak memiliki penyebab yang jelas, bukan disebabkan oleh hipertensi.

Sebaliknya, dari semua pasien yang menderita hipertensi, hanya 5 persen yang mengalami sakit kepala. Sebagian besar kasus hipertensi justru tak memiliki gejala apapun.

Perlu diketahui bahwa penyakit darah tinggi sering dijuluki sebagai the silent killer. Hal ini karena hipertensi umumnya tak menunjukkan gejala apapun hingga komplikasi muncul secara tiba-tiba, menunjukkan gejala yang berat.

Hipertensi yang tidak diobati dan dikendalikan dengan baik secara perlahan akan menimbulkan komplikasi pada berbagai organ. Pada otak, hipertensi dapat mencetuskan stroke serta demensia yang terjadi lebih dini. Pada jantung, hipertensi bisa menyebabkan penyakit jantung koroner dan gagal jantung.

Dikutip dari Klik dokter, sekira 90 persen kasus hipertensi memang tak memiliki gejala apapun. Oleh karena itu, umumnya hipertensi ditemukan secara tak sengaja saat seseorang menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Atau pada kondisi yang lebih berat, hipertensi baru diketahui saat berbagai komplikasi sudah terjadi.

Agar bahaya hipertensi bisa dicegah, sangat penting melakukan deteksi dini hipertensi dengan memeriksa tekanan darah secara berkala. Pemeriksaan ini bisa dilakukan sendiri di rumah, atau bisa juga dilakukan di fasilitas kesehatan.

Pemeriksaan skrining tekanan darah ini sebaiknya dilakukan pada orang berusia 18 tahun ke atas. Pada orang berusia 18-39 tahun dengan tekanan darah yang normal, pemeriksaan tekanan darah bisa dilakukan tiap 3-5 tahun sekali jika hasilnya normal.

Sementara itu, pada orang berusia 40 tahun ke atas, pemeriksaan tekanan darah sebaiknya dilakukan tiap setahun sekali.

Seseorang dianggap mengalami hipertensi jika tekanan darah sistoliknya di atas atau sama dengan 140 mmHg, atau tekanan darah diastoliknya di atas atau sama dengan 90 mmHg.

Namun, perlu diketahui bahwa hipertensi tak dapat dipastikan dengan satu kali pengukuran saja. Setidaknya harus dilakukan dua kali pengukuran untuk dapat memastikan seseorang mengalami hipertensi.

Penderita hipertensi memang kerap mengalami sakit kepala hebat. Kondisi ini biasanya ditandai dengan tekanan darah yang melonjak tinggi secara mendadak dan dapat menimbulkan kerusakan di berbagai organ tubuh dalam waktu cepat. Namun, untuk memastikan penyebab sakit kepala, pemeriksaan tekanan darah merupakan hal yang wajib untuk dilakukan.