Minggu, 16 Juni 2019 15:19

Haru Pertemuan Agustinus dan Juminten usai 13 Tahun Terpisah karena Gempa Jogja

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Polsek Jogonalan.
Foto: Polsek Jogonalan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, mempertemukan anggota keluarga yang telah 13 tahun terpisah karena gempa Yogyakarta.

RAKYATKU.COM, KLATEN - Kepolisian Sektor (Polsek) Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, mempertemukan anggota keluarga yang telah 13 tahun terpisah karena gempa Yogyakarta pada 27 Mei 2006. 

Anggota keluarga itu adalah Agustinus Tri dengan Juminten. Keduanya dipertemukan anggota Polsek Jogonalan di Jalan Raya Yogyakarta-Solo, di Dukuh Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 12.30.  

Kapolsek Jogonalan Iptu Rizky membenarkan anggotanya mempertemukan keluarga yang sudah 13 tahun terpisah. "Benar, anggota kami mempertemukan keluarga yang sudah 13 tahun terpisah," kata Rizky, Minggu (16/6/2019). 

Dia menceritakan, pertemuan anggota keluarga asal Bantul itu berawal laporan dari seseorang bernama Agustinus Tri ke Polsek Jogonalan pada Sabtu siang. 
Laporan itu diterima dua anggotanya yang sedang melaksanakan piket siang, Aiptu Yuli dan Bripka Muh Dwi Habsoro. 

"Bapak Agustinus memberitahukan kepada petugas saat dirinya melakukan perjalanan ke arah Kota Klaten melihat seorang wanita berusia 60 tahun berjalan kaki sendirian ke arah timur. Menurut pengamatan Bapak Agustinus, wanita itu merupakan salah satu anggota keluarganya," ujarnya.  

Setelah mendengar penjelasan itu, lanjut dia, anggotanya bersama pihak keluarga mendatangi lokasi di mana sosok wanita yang diketahui merupakan anggota keluarganya itu dilihat. 

Setelah tiba di lokasi, Aiptu Yuli dan Bripka Habsoro bersama perwakilan keluarga menghampiri Juminten untuk mengajak berbicara. 

"Awal mulanya ibu (Juminten) menolak dan berusaha menghindari petugas. Petugas kami berusaha memenangkan dan menjelaskan akhirnya ibu itu tenang. Bapak Agus yang melihat muka ibu itu langsung memeluk dan membenarkan ibu itu anggota keluarganya," kata Rizky.  

Petugas Polsek Jogonalan bersama keluarga kemudian membawa Juminten ke RS Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan perawatan.

Sumber: Kompas.com