Minggu, 16 Juni 2019 10:28

Andi Kumala Idjo Dipecat sebagai Raja Gowa

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pertemuan di kediaman Andi Baso Mahmud Karaeng Tumailalang di Jalan Basoi Dg Bunga, Gowa, Sabtu malam (15/6/2019).
Pertemuan di kediaman Andi Baso Mahmud Karaeng Tumailalang di Jalan Basoi Dg Bunga, Gowa, Sabtu malam (15/6/2019).

Andi Kumala Andi Idjo dipecat sebagai Pelaksana Tugas Raja Gowa.

RAKYATKU.COM, GOWA - Andi Kumala Andi Idjo dipecat sebagai Pelaksana Tugas Raja Gowa.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah dewan adat dan perangkat kerajaan Gowa menggelar pertemuan di kediaman Andi Baso Mahmud Karaeng Tumailalang di Jalan Basoi Dg Bunga, Gowa, Sabtu malam (15/6/2019).

Juru Bicara Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin mengatakan, seluruh dewan adat dan perangkat kerajaan sepakat mecabut surat keputusan pelaksanaan tugas Andi Kumala Andi Idjo sebagai Raja Gowa.

"Tanggung jawab pelaksana tugas raja Gowa dinilai cacat dan tidak memenuhi perasaan masyarakat adat maupun perangkat adat kerajaan Gowa," ungkapnya kepada Rakyatku.com.

Andi Kumala Andi Idjo dinilai tidak mampu menjaga muruah dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pelaksana tugas raja Gowa sepeninggal Andi Maddusila. Oleh karena itu kata Andi Hasanuddin, pihaknya akan menghadap dengan ketua dewan lembaga adat kerajaan Gowa.

"Mulai malam ini kita sepakat mencabut surat pelaksanaan tugas Andi Kumala Andi Idjo dan akan kita perhadapkan besok dengan ketua lembaga adat kerajaan Gowa Andi Makmun Bau Tayang," pungkasnya.

Perangkat dan dewan adat kerajaan Gowa diketahui berkumpul sejak pukul 21.00 hingga pukul 23.00 di kediaman Andi Baso Mahmud melakukan pertemuan untuk membicarakan beberapa masalah, termasuk pemecatan Andi Kumala Andi Idjo sebagai pelaksana tugas raja.