Jumat, 14 Juni 2019 16:36

Istri Digadaikan Rp250 Juta, Uangnya Habis untuk Bisnis Ayam dan Tambak Udang

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hori (baju oranye) dipertemukan dengan Hartono (kiri), di Polres Lumajang, Jawa Timur.
Hori (baju oranye) dipertemukan dengan Hartono (kiri), di Polres Lumajang, Jawa Timur.

Hori mengakui, dirinya hanya berutang Rp120 juta kepada Hartono, bukan Rp250 juta.

RAKYATKU.COM, LUMAJANG - Hori mengakui, dirinya hanya berutang Rp120 juta kepada Hartono, bukan Rp250 juta.

Dia juga menegaskan, tidak menggadaikan istrinya. Lasmini sang istri kata dia, hanya sebagai jaminan atas utangnya.

Hori yang ditangkap setelah membunuh Muhammad Thoha yang dia sangka Hartono mengatakan, uang Rp120 juta yang dia pinjam dari Hartono, digunakan untuk bisnis udang. 

Juga untuk ternak ayam Filipin sebanyak 400 ekor.

"Uang tersebut saya gunakan bisnis tambak udang dan ayam" ujar Hori seperti dilansir dari Lumajangsatu. 

Namun bisnis tersebut gulung tikar, lantaran ayam yang ia pelihara itu terkena flu burung hingga mati tak tersisa. Begitu juga dengan usaha tambak udang, mengalami kebangkrutan saat bisnis tersebut berjalan ada di Banyuwangi.

Pada awalnya kata Hori, ia memulai usahanya dengan optimis. Pasalnya, beberapa bulan lalu dengan tiga kolam tambak, pada lima kali panen menurutnya hasil yang didapat sangat menjanjikan. 

Namun dalam siklus-siklus selanjutnya hasil yang didapat selalu minus.

"Petambak di sini rata-rata kolaps, karena telanjur hutang, dikira bisa tambak udang ternyata malah tambak hutang," terang dia. 

Akibat banyaknya petambak yang merugi, menurutnya banyak di antaranya teman-temannya sesama petambak yang beralih ke pekerjaan lain.

"Bukan masalah harus beralih, tapi kalau ditimbang-timbang lebih banyak lagi hutangnya kalau diteruskan," katanya.