RAKYATKU.COM - Sejumlah purnawirawan jenderal ditersangkakan polisi. Kasusnya antara lain permufakatan jahat hingga kepemilikan senjata api.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku sebenarnya tidak nyaman. Bagaimana pun mereka yang kini jadi tersangka adalah para mantan komandan TNI.
Kivlan Zen, misalnya, adalah mantan kepala staf Kostrad. Sementara Sunarko adalah mantan komandan jenderal (danjen) Kopassus, yang merupakan pasukan elite TNI.
"Tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri. Nggak nyaman," ucap Tito kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Meski demikian, dia mengatakan proses hukum harus tetap dilanjutkan. Polri tidak punya pilihan lain karena para mantan jenderal itu kini sudah berstatus sipil.
Tito mengaku terus berkomunikasi dengan panglima TNI untuk bersinergi dalam penanganan kasus tersebut.
"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum. Semua orang sama di muka hukum," ucap Tito.
Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku tidak akan mengintervensi kasus hukum purnawirawan jenderal itu.
Hadi menyebut TNI tidak ikut terlibat dalam proses hukum karena sudah masuk ranah sipil. Namun, dia mengakui tetap membangun dengan para purnawirawan.
"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau (purnawirawan) untuk menjaga persatuan kesatuan," katanya seperti dikutip dari Detikcom.