RAKYATKU.COM,GOWA - Pimpinan tarekat Tajul Al Khalwatiah Syekh Yusuf di Gowa, Andi Malakuti alias Puang La'lang menyatakan siap kembali ke jalan yang benar. Dia setuju dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Pernyataan itu disampaikan Puang La'lang dalam pertemuan membahas aliran kepercayaan di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Rabu siang (12/6/2019).
Pertemuan itu Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis; Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka; Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga; Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muh Basjar Rifai; Ketua FKUB Gowa Ahmad Muhajir; kepala Kantor Kementerian Agama Gowa; serta Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain.
Hadir pula para kepala polsek dan para camat. Pimpinan tarekat Tajul Al Khalwatiah Syekh Yusuf, Andi Malakuti alias Puang La'lang ikut hadir. Dia datang dengan mengenakan jubah, serban, dan songkok khas berwarna emas.
Puang La'lang membenarkan, aliran yang mereka anut selama ini berbeda dengan dengan ajaran Islam pada umumnya. Hingga saat ini pengikutnya mencapai 10 ribu orang yang tersebar di Gowa dan Takalar.
"Sudah betul yang bapak bilang bahwa aliran ini lain. Aliran bapak seperti itu, aliran saya juga lain. Itu keyakinan saya," ujar Puang La'lang saat berdiskusi dalam rapat koordinasi tersebut.
Puang La'lang menganggap, ajaran Islam yang mereka laksanakan hingga saat ini tidak salah. Namun, dia mengaku terdapat beberapa perbedaan sehingga dianggap aliran sesat.
Salat fardu lima waktu, misalnya, dikerjakan tanpa bacaan surat seperti dicontohkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Itu sebabnya, gerakan mereka sangat cepat.
Berdasarkan Fatwa MUI tahun 2016 yang menyatakan, tarekat Al Khalwatiah tidak sesuai kaidah yang dipersyaratkan Islam sehingga harus dihentikan.
Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka mengatakan, pihaknya akan melakuakan pembinaan terhadap jemaah tersebut. MUI akan bekerja sama Pemkab dan Kemenag untuk mengadakan pembinaan terhadap jemaah tarekat tersebut.
"Kami bersyukur karena Puang La'lang menyetujui dan bersedia kembali ke jalan yang benar. Alquran bagi Puang La'lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Inilah yang akan kami luruskan ke mereka," jelas KH Abubakar Paka.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, pihaknya menyerahkan permasalahan aliran keagamaan tersebut kepada MUI dan beberapa organisasi Islam lainnya.
Polres dan Kodim hanya fokus melakukan pengamanan agar dalam penyelesaikan masalah keagamaan tersebut tidak menimbulkan konflik.
"Kita sudah menghasilkan rekomendasi dan hal itu disetujui langsung Puang La'lang. Dia menyetujui dan menyatakan bersedia dibina oleh Pemkab Gowa dan kembali ke jalan yang benar. Tadi sudah ada pernyataan tegas dari Pemkab melalui sekretaris kabupaten dan meminta agar aliran ini menghentikan penyebarluasannya dan kembali pada ajaran Islam yang telah digariskan MUI," jelas Shinto.
Di tempat yang sama, Sekkab Gowa Muchlis mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, jemaah Puang La'lang melakukan salat Idulfitri di pelataran Balla Lompoa lebih cepat dan tanpa izin resmi dari pemerintah maupun pihak berwajib.
Muchlis melanjutkan, pihaknya telah melakukan 12 kali pertemuan untuk mengkaji aliran tarekat Tajul Al Khalwatiah Syekh Yusuf tersebut dan benar.
"Alhamdulillah mereka bersedia kembali ke jalan yang benar. Tarekat ini akan dihapus namun berproses. Tapi sebelumnya kita akan lakukan pembinaan intensif," katanya.
"Kami beri batas waktu sampai awal Agustus mendatang kita akan evaluasi hasil pembimbingan di komunitas ini. Yang jelas tarekat ini menyimpang dari ketentuan kaidah yang digariskan Alquran dan Hadits," terang Muchlis.
Rakor tersebut berakhir dengan damai. Terlihat Puang La'la sempat bersalaman dengan beberapa tokoh agama lainnya.