Rabu, 12 Juni 2019 13:25

Besok, Penyidik Polres Gowa Panggil Ahli Forensik terkait Wahyu Jayadi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wahyu Jayadi
Wahyu Jayadi

Kasus pembunuhan terhadap salah satu staf UNM, Sitti Zulaeha Djafar yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri, Wahyu Jayadi kini masih tahap pengembangan.

RAKYATKU.COM,GOWA - Kasus pembunuhan terhadap salah satu staf UNM, Sitti Zulaeha Djafar yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri, Wahyu Jayadi kini masih tahap pengembangan.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa mengagendakan meminta keterangan ahli forensik, Kamis (13/6/2019) untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.

"Pemeriksaan terhadap ahli forensik tersebut merupakan ranah penyidik. Jadi intinya sesuai petunjuk JPU kepada penyidik," ucap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Rabu (12/6/2019).

Dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail kepada media tujuan terkait pemeriksaan tersebut. Pihaknya hanya mengikuti prosedur yang disampaikan oleh kejaksaan terkait perkembangan kasus pembunuhan oleh calon profesor di kampus UNM tersebut. 

Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara Wahyu Jayadi ke Kejaksaan Negeri Gowa. Namun, dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

"Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Tambunan kepada Rakyatku.com.