Selasa, 11 Juni 2019 22:29

Hak Angket Prof Andalan Diparipurnakan Bulan Ini

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pimpinan Fraksi menyerahkan usulan hak angket Prof Andalan ke Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem
Pimpinan Fraksi menyerahkan usulan hak angket Prof Andalan ke Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem

Tim pengusul hak angket pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) telah menyerahkan draft berkas dugaan pelanggaran gubernur dan wakil gubernur Sulsel tersebut kepada Ketua DP

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim pengusul hak angket pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) telah menyerahkan draft berkas dugaan pelanggaran gubernur dan wakil gubernur Sulsel tersebut kepada Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, Selasa (11/6/2019).

Selanjutnya, unsur pimpinan DPRD Sulsel akan melakukan rapat kemudian meneruskan ke pihak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel untuk menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna terkait masalah tersebut.

"Kita pastikan paripurna (terkait hak angket) tidak lewat dari bulan Juni," ungkap Ketua Fraksi Golkar, Kadir Halid kepada Rakyatku.com, saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/6/2019).

Menurut Kadir, agenda rapat paripurna tersebut guna memutuskan apakah usulan hak angket itu diterima atau tidak menjadi hak angket DPR. Jika diterima, maka selanjutnya akan dibentuk Pansus Hak Angket.

Sekadar informasi, berdasarkan Pasal 64-68 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, pengajuan hak angket DPRD diusulkan paling sedikit 15 orang anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi. Usulan hak angket tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD.

Adapun usulan pengajuan hak angket tersebut disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya dua hal pokok. Pertama, materi kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada masyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, berisi tentang alasan penyelidikan.

Tercatat enam fraksi yang telah menyerahkan berkas usulan hak angket kepada pimpinan DPRD Sulsel. Masing-masing Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, serta Fraksi PKS.