Senin, 10 Juni 2019 14:41

Ombudsman Sulsel Sidak Polda, Bandara, dan RS Wahidin, Begini Hasilnya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Subhan melakukan sidak layanan publik pada tiga instansi, Minggu (9/6/2019).

RAKYATKU.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Subhan melakukan sidak layanan publik pada tiga instansi, Minggu (9/6/2019).

Di antaranya layanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, layanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar. 

Tujuan sidak tersebut untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik berjalan selama libur Lebaran.

Selama libur Lebaran SPKT tetap memberikan layanan. Ada satu laporan yang masuk, yang diterima pada 5 Juni 2019. 

Kepala Siaga 1 SPKT Polda Sulsel, Kompol Sengkaru, bahwa dalam hal penerbitan produk layanan, seperti surat keterangan tanda lapor kehilangan dapat segera diterbitkan setelah persyaratan dilengkapi.

Subhan menyampaikan bahwa informasi persyaratan layanan pada SPKT Polda Sulsel cukup transparan. Informasi tersebut yang menjadi hak masyarakat telah dipajang, termasuk biaya atau tarifnya yang gratis.

Subhan juga berpesan kepada Kompol Sengkaru agar SPKT Polda Sulsel senantiasa menjaga layanan yang maksimal dan mengedukasi masyarakat yang melapor. Pelayanan SPKT yang prima akan mampu meningkatkan citra institusi.

Di samping itu sebagaimana dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat merupakan pengawas eksternal, sehingga ketika masyarakat menerima layanan dari institusi pemberi layanan publik, maka di saat itulah masyarakat berperan sebagai pengawas eksternal layanan publik.

Subhan menambahkan, jika terdapat sarana yang kurang, secepatnya dapat dilengkapi dan terpelihara untuk mendukung kelancaran dalam menjalankan tupoksi SPKT.

Selanjutnya, Ombudsman melanjutkan sidak di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan melakukan pengecekan pada posko terpadu angkutan udara Lebaran tahun 2019, Angkasa Pura. 

Nurani, selaku Airport Security Screening Manager didampingi Dian Ari S selaku Airport  Operation Landside and Terminal Manager, menyampaikan bahwa di bandara telah disiapkan posko dan petugas kesehatan.

Salah satu bentuk layanan pada posko kesehatan, terdapat alat tensi bagi pemudik atau siapapun yang berada dalam wilayah bandara dapat memanfaatkan alat tersebut. 

"Untuk fasilitas check in, ada tambahan sarana self check in sebanyak 12 unit, yang memiliki sistem user-friendly, agar mudah untuk digunakan," ucap Dian.

Dian menambahkan bahwa pada H-7 sampai dengan H+2, terdapat penurunan jumlah penumpang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pada kesempatan itu, Nurani juga memperlihatkan papan informasi yang memuat informasi tarif batas atas dan batas bawah setiap airlines. 

"Hal ini disampaikan kepada publik agar menjadi kontrol, dimana setiap airlines tidak boleh melebihi batas tarif tertinggi," tegas Nurani.

Sidak Ombudsman berakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP )Wahidin Sudirohusodo Makassar. Subhan bersama tim langsung mengecek pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berdasarkan data, menurut Suriati, salah seorang Duty Manager RSWS bahwa sebagaimana koordinasi dengan direksi, maka selama libur lebaran 2019, bagian Poli tetap dibuka pada 3, 4, dan 7 Juni 2019. Kurang lebih 200 pasien datang berobat.

"Layanan Sisrute (Sistem Rujukan Terpadu) IGD tetap berjalan sebagaimana sebelumnya, pada tanggal 3-7 Juni. Terdapat jumlah pasien non bedah sebanyak 146, lalu pasien bedah sebanyak 123, anak sebanyak 39 pasien, dan obgyn sebanyak 35 pasien," jelas Suriati.

Dirut RSWS, Dr Khalid yang juga sedang mengontrol ruang IGD menyampaikan bahwa layanan Poli selama libur Lebaran disatukan di Poli Reguler. Selain itu RSWS menerima banyak pasien rujukan dari kabupaten/kota.  

Meskipun menerima banyak pasien rujukan, pelayanan tetap dimaksimalkan, termasuk jika terdapat pasien gawat darurat, langkah pertama adalah menyelesaikan kondisi gawat darurat pada pasien, meskipun pasien tersebut tidak memiliki jaminan BPJS. 

"Perhatian pemerintah daerah sangat dibutuhkan bagi pasien-pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS)," harap Dr Khalid.

Menyikapi harapan tersebut, Subhan akan  senantiasa mendukung upaya upaya dirut dan jajaran RSUP Wahidin Sudirohusodo dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. 

"Butuh koordinasi dan komitmen para stakeholders agar sinergitas pelayanan publik terwujud," kata Subhan.