RAKYATKU.COM - Yang namanya inspeksi mendadak (sidak), dilakukan tanpa disangka-sangka. Ini salah satu alasan Ombudsman membatalkan inspeksi ke Rutan KPK.
Awalnya, Ombudsman ingin melakukan sidak ke Rutan KPK. Namun, ditolak KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beralasan ada keterlambatan koordinasi di kalangan internal sehingga pihaknya tak memberi izin.
"Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman," kata Saut, Jumat (7/6/2019).
Belakangan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mempersilakan Ombudsman melakukan sidak. Namun, Ombudsman memilih membatalkannya.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebut mereka diizinkan melakukan sidak pada pukul 14.00 WIB. Namun, dia beralasan telanjur punya agenda lain.
Adrianus menilai izin KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan di awal bukan lagi masuk dalam unsur sidak. Menurutnya, ada kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum Ombudsman datang melakukan sidak.
"Yang kedua, kalau sudah begini ceritanya, bukan sidak lagi namanya. Sidak kan ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan," ucapnya.