Selasa, 04 Juni 2019 15:45

Akhir Ramadan, Kasatpol PP Makassar Tegaskan THM Buka Setelah Lebaran

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Akhir Ramadan, Kasatpol PP Makassar Tegaskan THM Buka Setelah Lebaran

Satpol PP Makassar tetap memantau Tempat Hiburan Malam selama bulan Ramadan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hari Terakhir Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar terus memantau Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar. Pemantauan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan.

"Kami sudah turun sosialisasi ke seluruh pemilik THM di Makassar dan kami berharap agar mereka taat dan patuh terhadap surat edaran yang telah terbit sehubungan penutupan THM selama bulan Ramadan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Makassar (Kasatpol PP) Makassar Iman Hud.

Iman mengatakan, pengawasan aktivitas THM dilakukan dengan patroli dari tim jaga kota di masing-masing kecamatan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan THM patuh dan tidak melakukan pelanggaran.

"Kami tidak main-main bertindak jika ada pelaku usaha yang nakal. Jika ada pelaku usaha nakal inilah yang mau ditertibkan. Ditindaki dengan ancaman sanksi tegas penutupan dan pencabutan izin usahanya," tambahnya. 

Tak hanya Satpol PP, Iman juga menyebut telah meminta ke seluruh kecamatan untuk mengoptimalkan pengawasan aktivitas THM. 
Selain itu, ia juga meminta agar rumah makan dan cafe-cafe tidak terang-terangan buka hingga lebaran usai.

"Harus tetap menghargai orang yang berpuasa di bulan Ramadan ini," tambahnya.