RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Gowa untuk lebih meningkatkan kedisiplinannya pasca menikmati libur Lebaran.
Adnan berharap, setelah semua ASN libur dan kembali masuk kerja, kedisiplinan para ASN tersebut meningkat dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Mengingat, seluruh hak yang telah diberikan kepada ASN tersebut telah dipenuhi salah satunya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu, Adnan menginginkan para ASN lebih giat termasuk tidak menambah hari libur yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kita bekerja atas peraturan perundang-undangan. Memiliki perilaku disiplin adalah hal yang wajib. Mulai dari disiplin waktu, disiplin atas pekerjaan, serta disiplin atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan. Kedisiplinan akan mengantarkan kita pada nilai integritas sebagai abdi Negara,” kata Adnan.
Sebelumnya, telah beredar surat edaran yang mengimbau para ASN untuk tidak memperpanjang hari liburnya secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Surat edaran tersebut bernomor 800/376/2019. Surat tersebut tertulis, seluruh ASN mulai masuk bekerja kembali pada 10 Juni 2019 mendatang.
“PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah agar diberikan sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, sesuai dengan surat edaran Menpan RB No.B/26/M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019 Perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN sesudah cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1440 Hijiriah," tulis dalam surat edaran tersebut.
Untuk itu, Adnan mengatakan, bagi PNS yang menambah hari libur pasca hari libur yang telah ditetapkan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.