Rabu, 29 Mei 2019 15:36

Temui Sekda Sulsel, Komisioner KI Sulsel Bahas Era Keterbukaan Informasi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Temui Sekda Sulsel, Komisioner KI Sulsel Bahas Era Keterbukaan Informasi

Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Pahir Halim menjelaskan keberadaan, peranan dan kerja-kerja KI kepada Sekda Sulsel, Abdul Hayat,

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Pahir Halim menjelaskan keberadaan, peranan dan kerja-kerja KI kepada Sekda Sulsel, Abdul Hayat, di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019).

Pahir Halim menjelaskan, era keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan saat ini. Masyarakat semakin kritis dan menginginkan transparansi. Khususnya terhadap jalannya roda pemerintahan. 

Makanya, Pahir mengatakan tak heran jika sudah cukup banyak yang mengajukan permohonan informasi, khususnya terkait tata kelola pemerintahan. Jika dalam proses permohonan informasi, masyarakat menemukan kendala, bisa mengajukan persoalan tersebut kepada Komisi Informasi.

Sejauh ini, lanjut Pahir, Komisi Informasi sudah bekerja maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut sengketa informasi. Namun, perlu digarisbawahi bahwa sesungguhnya, informasi itu ada yang bisa diberikan, namun ada juga yang dikecualikan.

"Disinilah peran KI memberikan fasilitasi terhadap masyarakat. Posisi KI bukan bagian dari pemerintah namun tidak pernah lepas dari pemerintah," beber Pahir.

Dia juga menjelaskan, komisioner KI periode 2015-2019 sudah akan berakhir 5 Agustus mendatang dan saat ini sementara dilakukan proses rekrutmen untuk periode selanjutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengapresiasi kerja-kerja KI dalam mendukung hadirnya pemerintahan yang terbuka dan transparan.

"Ciri negara yang kuat itu adalah yang open, transparan," ungkap Abdul Hayat.

Menurutnya, kerja-kerja KI hampir sama dengan Ombudsman yang mengawal pemerintahan agar berjalan lebih efektif dan maksimal.

Dia berharap kedepan, KI Sulsel bisa lebih memaksimalkan perannya. Apalagi, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sejak awal pemerintahannya selalu menekankan transparansi dan open goverment.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Hasdullah selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utama ex officio menjelaskan, selama ini, sistem pengajuan permohonan informasi dari masyarakat sudah mulai tercover dengan baik. Namun sayang, jika ada yang mengajukan, langsung disodorkan ke OPD terkait. 

Padahal harusnya melalui PPID Utama. Nanti diteruskan ke PPID pembantu pada OPD terkait. Ketika ada persoalan dalam pengajuan informasi, sang pemohon bisa mengajukan gugatannya ke KI.

"Kami laporkan juga Pak Sekda, kalau KI Sulsel juga melayani sengketa informasi dari kabupaten/kota," ungkapnya.

Hadir lengkap Komisioner KI Sulsel. Selain Pahir Halim, hadir juga komisioner Aswar Hasan, Kadir Patwa, Andi Muh Ilham dan St Radiah Tanrere. 

Mereka didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Andi Hasdullah dan Kepala Sekretariat KI Badaruddin.