RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel, untuk tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran dalam bentuk apapun.
"Kita sepakat tidak menerima apapun menjelang hari Raya Idul Fitri," kata Nurdin di hadapan seluruh pejabat eselon IV, III dan II, Rabu (29/5/2019).
Larangan menerima parsel atau bingkisan lebaran kata Nurdin, sebab hal itu bisa saja masuk dalam kategori gratifikasi.
"Jadi kita jangan sama-sama menerima dalam bentuk apapun, berkenan dengan jabatan kita. Yang beberapa barang dianggap bisa mempengaruhi kita untuk memutuskan sesuatu," tambahnya.
Kalaupun tetap ada yang memberi, Nurdin berharap tidak menerima. Parsel atau bingkisan itu, bisa diserahkan ke panti asuhan.
"Saya masih saja ada parsel, padahal sudah saya tulis di rujab itu, yang berkaitan dengan korupsi mohon tidak dibawa. Tapi masih saja ada yang bawa. Tapi kita akan kumpulkan, kita akan laporkan dan kita bawa ke panti asuhan. Kita bikinkan tanda terima dari panti asuhan," jelasnya.
Namun ia juga mengatakan, mesti memilah pemberian yang bisa masuk kategori gratifikasi dan yang bukan. Karena tidak semua pemberian itu bisa disebut gratifikasi.
"Kalau nakasihki saudara kita tidak apa-apa, terima. Ketupat. Kalau yang begitu-begitu tidak ada masalah, tidak ada hubungannya. Jangan orang tua bikinkan makanan kita tolak, itu dosa," pungkasnya.