Rabu, 29 Mei 2019 15:01

Sudah Tersangka, Kasus Politik Uang BBT Kini Ditangani Polrestabes

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Busranuddin Baso Tika
Busranuddin Baso Tika

Sudah Tersangka, Kasus Politik Uang BBT Kini Ditangani Polrestabes

RAKYATKU.COM - Kasus dugaan money politics atau politik uang yang menyeret politikus PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) kini bergulir di Polrestabes Makassar.

Berkas kasus tersebut dilimpahkan Bawaslu Makassar ke Polrestabes Makassar pada Senin (27/5/2019). Polrestabes Makassar langsung menindaklanjuti dengan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Rabu (29/5/2019) menyebut pihaknya akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan money politics tersebut.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap BBT akan dilakukan belakangan. "Fokus di saksi-saksi yang lain dulu, tersangka belakangan," tambahnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Makassar telah melimpahkan kasus BBT setelah bukti-bukti dianggap cukup. Proses selanjutnya akan ditangani penyidik Polrestabes Makassar. 

"Sudah dilimpahkan di gakkumdu dari Bawaslu ke penyidik gakkumdu. Selanjutnya akan diproses oleh kepolisian. Pelimpahan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar," ungkap Maulana, Humas Bawaslu Makassar, Senin malam (27/5/2019).

Pelimpahan tersebut dilakukan sekitar jam 14:00 wita di Mapolrestabes Makassar. Pelimpahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti hasil temuan selama diproses di Bawaslu Makassar. 

"Sudah dilimpah bersama barang bukti, keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang ditemukan selama proses," tambahnya.