RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hendri (40) terpaksa menjalani sisa Ramadan dan akan Lebaran Idulfitri di balik jeruji besi. Itu karena sebuah status di media sosial dengan mendoakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninggal dunia.
Tidak hanya mendoakan Kapolri, Hendri juga mengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpakaian dinas yang telah ia edit dengan tali terlilit di leher di Facebook milikinya.
Di dalam foto Kapolri terdapat tulisan dengan kalimat “mudah2an manusia biadab ini mati ny gk di terima bumi manusia terkutuk laknatulah”.
Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap Kapolri.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya Jalan Goa Ria Kalangtubung Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya," ujar AKBP Musa, Selasa (28/5/2019).
Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik terhadap Kapolri. "Sementara barang bukti yang berhasil diamankan handphone yang diduga dipakai pelaku upload statusnya," jelasnya.