RAKYATKU.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap "penumpang gelap" yang mendompleng di aksi rusuh 22 Mei 2019.
Sebanyak 6 orang ditetapkan tersangka. Mereka ternyata adalah kelompok yang dibayar untuk mengeksekusi mati empat tokoh nasional. Termasuk satu bos lembaga survei.
Polri enggan membeber identitas empat tokoh nasional tersebut. Namun, identitas otak yang menyuruh membunuh tokoh nasional tersebut, sudah dikantongi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka masing-masing, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki tugas atau peran yang berbeda.
Dilansir dari Tribunnews, dari enam tersangka, satu orang adalah desertir TNI bernama Irfansyah (45) atau IR. Ia berperan sebagai eksekutor.
Irfansyah ditangkap di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk. Ia tak berkutik saat sejumlah polisi datang menangkapnya.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2019 kemarin, Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR.
AD dan AF alias Fifi, adalah pemasok empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK, yang menjadi leader, eksekutor sekaligus perekrut IR, AZ dan TJ.
HK mengomandoi AZ, TJ dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 21 dan 22 Mei dan rencana membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Rencana itu kata polisi, sudah disusun sejak 2018. Bahkan, tim eksekutor sudah beberapa kali melakukan survei ke rumah bos lembaga survei yang jadi targetnya.