Senin, 27 Mei 2019 18:48

Hendak "Cokko-cokko" ke Singapura, Bos MTC Dicokok di Depan Hotel Bandara

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas (kiri), memegang barang bukti pistol milik Hasan Basri (kanan), yang digunakan untuk mengancam Hendrik.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas (kiri), memegang barang bukti pistol milik Hasan Basri (kanan), yang digunakan untuk mengancam Hendrik.

Usai menodongkan senjata ke Sekretaris DPW Pemuda Pancasila Sulsel, Hendrik yang datang membicarakan masalah pameran, Minggu, 26 Mei 2019, ormas loreng oranye hitam itu menggeruduk MTC Karebosi, tempa

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Usai menodongkan senjata ke Sekretaris DPW Pemuda Pancasila Sulsel, Hendrik yang datang membicarakan masalah pameran, Minggu, 26 Mei 2019, ormas loreng oranye hitam itu menggeruduk MTC Karebosi, tempat Hasan Basri berada.

Saat itu, sekitar pukul 20.00 Wita, ada sekitar 50 orang dari Pemuda Pancasila Sulsel berunjuk rasa di depan MTC Karebosi Jl. Ahmad Yani Kota Makassar. 

Mereka menuntut agar Hasan Basri ditangkap, karena menggunakan senjata api untuk mengancam Hendrik.

Sekitar pukul 21.45 Wita, massa membubarkan diri dan perwakilan dari massa berangkat menuju Rumah Dinas Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Adnas. 

Pada saat itu, beberapa orang melihat Hasan Basri alias Tenseng, keluar dari Condotel Karebosi Makassar. Owner MTC itu, menuju bandara untuk berusaha melarikan diri keluar dari Kota Makassar menuju Singapura.

Saat sedang berada di depan Hotel Ibis Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pukul 22.30 Wita, Hasan Basri diciduk oleh Tim Gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Intel Polres Pelabuhan.

Selanjutnya Hasan Basri dibawa ke Polrestabes Kota Makassar, di mana sudah ditunggu oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas.

Dia kemudian diperiksa di Polrestabes Pelabuhan, atas laporan kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata api. 

"Info dari (Polres) Pelabuhan, rencana hari ini akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.