Sabtu, 25 Mei 2019 21:48

Kasus Curnak Libatkan Ayah Ketua DPRD Takalar Masuk Proses Lidik

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasus Curnak Libatkan Ayah Ketua DPRD Takalar Masuk Proses Lidik

Surat penahanan untuk dua terduga pelaku pencurian ternak di Kabupaten Takalar, Tambaru Lau dan Gassing Taba sudah dirilis. Tambaru sendiri diketahui sebagai ayah ketua DPRD Takalar, Jabir Bonto

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Surat penahanan untuk dua terduga pelaku pencurian ternak di Kabupaten Takalar, Tambaru Lau dan Gassing Taba sudah dirilis. Tambaru sendiri diketahui sebagai ayah ketua DPRD Takalar, Jabir Bonto

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polres Takalar.

Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Polres Takalar, Hatta saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah keluarnya surat perintah penahanan, Lidik dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Palleko.

"Sementara lidik tempat tinggalnya, juga di asrama Zipur TNI dan di Bumi Tamalanrea Permai," ujar Hatta melalui pesan singkatnya via Whatsap.

Kasus ini cukup lama bergulir, pihak Polres Takalar sendiri sebelumnya sudah menahan dua pelaku Curnak lainnya, yakni Nyapu Daeng dan Sewang pada tahun 2018 lalu.

Tambaru Lau dan Gassing Taba sendiri saat itu lakukan proses Praperadilan sebanyak dua kali, namun belum berhasil. Sehingga dirinya ditetapkan juga sebagai tersangka. 

Saat itu pula akan dilakukan penahanan namun H. Tambaru kurang enak badan karena sakit, sehingga saat itu pihak Polres tidak melakukan penahanan. 

Kini, surat perintah penangkapan kedua tersangka sudah ada. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar AKP Muhammad Warpa saat ditemui di Mapolres Takalar beberapa hari yang lalu. 

"Surat perintah penangkapan kedua tersangka sudah ada. Insya Allah kita langsung jemput paksa untuk kepentingan penyelidikan sebab kita sudah pernah surati orang tua dari Ketua DPRD Takalar tersebut," jelasnya.

Di kasus ini pihak Polres Takalar dinilai lamban melakukan penanganan. Melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Warpa dirinya menampik lambatnya kasus ini karena telah menghadapi pesta demokrasi Perhitungan Surat Suara Pemilu Nasional Tanggal 22 Mei 2019 yang lalu

"Tetap kasus ini kita jadikan Atensi, pihak Kejaksaan juga mendesak kita untuk dilakukan penangkapan," kata Warpa saat ditemui di Mapolres Takalar beberapa hari yang lalu saat di temui oleh awak media.