RAKYATKU.COM - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi bagian dari rezim korup.
Hal tersebut diungkapkan Bambang saat Ia bersama tim hukum capres Prabowo Subianto menggugat hasil Pilpres karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.
Terkait hal itu, Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin meminta Bambang Widjojanto tidak banyak bicara atas tuduhannya soal rezim korup.
"Apa yang belum selesai dengan BW? Kalau jadi pengacara, jadi tim hukum, jalani saja, nggak usah banyak bacotnya. Jalani saja, bikin perjanjian dengan baik, berapa salarynya untuk membela 02," kata Ngabalin.
"Nggak usah menyerempet pemerintah, urusan MK kok Jokowi jadi sasaran tembak? Malah kita tuntut harus tuntut lewat jalur hukum, jangan people power," sambungnya, dikutip Detikcom, Sabtu (25/5/2019).
Ngabalin heran karena pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diseret BW saat mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 di MK. Ia menantang BW menunjukkan bukti konkret terkait rezim korup.
"Rezim korup itu apa? kasih tunjuk dong siapa yang dia maksud. Jangan nuduh begitu dong," pungkasnya.