Sabtu, 25 Mei 2019 10:08

Polisi Pesan 2 PSK, Muncikari Gadis 19 Tahun Ini Ditangkap

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Polisi berhasil mengamankan Chorin Aina Zafirah alias Olin (19), karena menjadi muncikari dan mengendalikan bisnis prostitusi di Karawang.

RAKYATKU.COM - Polisi berhasil mengamankan Chorin Aina Zafirah alias Olin (19), warga Perum Pilangsari Indah, Desa Kedungjaya, Bekasi, karena menjadi muncikari dan mengendalikan bisnis prostitusi di Karawang.

Penangkapan terhadap Olin bermula dari atas adanya laporan dari masyarakat adanya seorang muncikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada hidung belang melalui media sosial WhatsApp. 

Setelah dilakukan penelusuran, tim langsung melakukan penyamaran dengan cara memesan 2 PSK dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di D'Raya Guest House Karawang Barat.

"Tersangka menggunakan akun Whatsapp dan melalui akun tersebut, tersangka menjajakan wanita panggilan yang ada dalam jaringannya," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan.

Bimantoro menjelaskan, tersangka memiliki koleksi wanita PSK, dari yang berusia 19 tahun hingga 34 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di Karawang. 

Perempuan ini dijajakan dengan tarif bervariatif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta untuk kencan pendek atau yang biasa disebut shorttime. Sedangkan untuk kencan panjang dikenakan tarif mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Dari hasil penyamaran petugas dengan cara memesan 2 PSK, diminta tarif sebesar Rp, 1.850 ribu untuk 2 PSK," bebernya dikutip Merdeka, Sabtu (25/5/2019)..

Dari tarif tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 20 hingga 25 persen. Komisi tersebut diduga diambil saat transaksi. Diduga muncikari setiap bulannya dapat meraup keuntungan jutaan rupiah dari setiap transaksi yang dilakukan.

"Pembayaran langsung di TKP yang sudah ditentukan oleh tersangka mucikari saat membawa 2 PSK (threesome) yang dipesan," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, tersangka sudah menjalankan profesi sebagai mucikari sejak satu tahun .

"Kami juga masih menelusuri siapa saja yang menggunakan jasa para PSK jaringan tersangka ini. Hingga saat ini, sudah 7 PSK-nya yang kami periksa. Dan pemeriksaan akan terus berlanjut," pungkasnya.