RAKYATKU.COM - Berkas gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat malam (24/5/2019).
Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto tiba di gedung MK pada pukul 22.35 WIB. Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Hashim Djojohadikusumo ikut hadir.
"Kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi daftar alat bukti. Mudah-mudahan kita bisa melengkapi daftar alat bukti yang dibutuhkan," ujar Bambang seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Menurut dia, gugatan diajukan sebagai bagian penting untuk mewujudkan negara hukum. Lebih lanjut, Bambang sempat mengutarakan kekecewaannya.
"Untuk sampai ke sini effort-nya harus dicegat di mana-mana. Kami harap persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi. Saya percaya MK tidak punya maksud apapun," katanya.
Rencananya, sidang perdana atau sidang pendahuluan akan digelar MK pada 14 Juni 2019. Kemudian pada periode 17 Juni hingga 24 Juni 2019 akan dilakukan pemeriksaan persidangan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, pada 25 Juni-27 Juni 2019, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim. Pengucapan putusan dijadwalkan 28 Juni 2019.