Kamis, 23 Mei 2019 16:37

Bagaimana Peluang Menang Gugatan Prabowo? Ini Jawaban Jubir MK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Juru bicara MK Fajar Laksono
Juru bicara MK Fajar Laksono

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan menggugat ke MK. Bagaimana peluang menangnya?

RAKYATKU.COM - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan menggugat ke MK. Bagaimana peluang menangnya?

Bila berkaca pada selisih suara yang mencapai 16 juta suara lebih, peluang gugatan tersebut dikabulkan tergolong kecil.

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. 

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, perlu alat bukti yang kuat agar gugatan Prabowo-Sandi dikabulkan MK. 

Sebelumnya, saat menggugat ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandi melampirkan link berita sebagai alat bukti. Gugatan itu akhirnya ditolak Bawaslu karena dianggap tak kuat.

Menurut Fajar, link berita bisa saja dimasukkan sebagai alat bukti, tetapi tidak kuat untuk membuktikan dalil gugatan.

"Yang paling valid itu misalnya C1 kemudian saksi. Saksi itu yang melihat mengalami mendengar langsung apa yang terjadi pada saat itu," ujarnya seperti dikutip dari Detikcom.

Menurut dia, bukan pekerjaan mudah untuk membuktikan kecurangan yang membuat Jokowi-Ma'ruf menang. Apalagi bila selisihnya mencapai 16,5 juta.

"Mari kita tunggu. Apalagi konon pengacaranya kan pengacara hebat ini kan," kata Fajar.