Sabtu, 18 Mei 2019 10:31

Soal Tim Asistensi Hukum, Jubir BPN: Bilang ke Wiranto Saya Tidak Takut

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andre Rosiade. ist
Andre Rosiade. ist

Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menilai bahwa Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto adalah alat poltik

RAKYATKU.COM - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menilai bahwa Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto adalah alat untuk mengintimidasi tokoh-tokoh nasional yang mengkritik Pemilu 2019.

Menurut Andre, Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto itu bersifat politis, hanya untuk kepentingan Pemilu 2019 karena bersifat ad hoc atau sementara saja.

"Kalau itu benar hanya tim ad hoc berarti wajar dong kita menganggap ini indikasinya untuk menakuti-nakuti tokoh supaya enggak kritis di dalam proses pemilu ini. Ngapain dia bentuk begituan hanya untuk nakut-nakutin tokoh," kata Andre.

Alih-alih khawatir dengan tim asistensi hukum bentukan Wiranto, Andre malah menantang Wiranto. Andre menyatakan bahwa dirinya tidak gentar menyuarakan kebenaran meski Wiranto telah membentuk tim untuk mengawasi para tokoh.

"Bilang ke Pak Wiranto saya enggak takut tuh sama tim asistensi hukumnya Pak Wiranto. Kalau kami menyuarkan kebenaran kami nggak takut. Andre Rosiade enggak takut," bebernya dikutip Suara, Sabtu (18/5/2019).

Diketahui, Wiranto membantah bahwa dirinya ingin membawa suasana Orde Baru dengan pembentukan Tim Asistensi Hukum yang mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.

Wiranto menyebut tim asistensi tersebut hanya bersifat ad hoc untuk kepentingan Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi.

Wiranto juga menampik kalau tim bentukannya layaknya intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.

"Jadi sekali lagi, saya mohon jangan ada salah pemahaman, bahwa seakan-akan mengganti posisi polisi dan jaksa. Tidak, hanya ad hoc," ungkap Wiranto.