Jumat, 17 Mei 2019 12:14

Ternyata Sugeng Tak Membunuh, Begini Kronologi Mutilasi Wanita di Malang

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sketsa wanita yang dimutilasi (kiri), Sugeng Santoso (kanan).
Sketsa wanita yang dimutilasi (kiri), Sugeng Santoso (kanan).

Sugeng Santoso, bukanlah orang yang menyebabkan kematian wanita yang dia mutilasi.

RAKYATKU.COM, MALANG - Sugeng Santoso, bukanlah orang yang menyebabkan kematian wanita yang dia mutilasi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari hasil autopsi, korban meninggal karena sakit paru-paru akut. 

Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku dan korban adalah sama-sama tunawisma. Mereka bertemu di Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu, 11 Mei 2019. Saat itu korban yang dikenal Sugeng bernama Maluku itu, kemudian dibawa oleh Sugeng ke gedung Eks Matahari Departement Store.

Di situ, wanita tersebut kemudian mengembuskan napas terakhirnya. Sebelum meninggal, wanita itu kata Sugeng, sempat menitip wasiat, agar tubuhnya dipotong-potong.

Dua hari kemudian, tepatnya, Senin, 13 Mei 2019, Sugeng kemudian memutilasi tubuh wanita itu menjadi 10 potongan. Masing-masing di persendian. Tangan jadi empat bagian, kaki jadi empat bagian, lalu kepala dan sisa badan.

"Diduga korban sudah meninggal saat dimutilasi. Itu makanya tidak banyak darah di lokasi," ujar Kombes Frans Barung Mangera.

Sugeng juga mengukir namanya di kaki kanan korban. Dan menulis pesan di kaki kiri korban. Sugeng juga menulis pesan di tembok.

Sugeng akan menjalani pemeriksaan psikologi. Jika terbukti gila, maka dia akan dibebaskan dari hukuman.

“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan, karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tegas mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.