Rabu, 15 Mei 2019 17:17

Bawaslu Makassar Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat KPU Makassar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (15/5/2019).
Suasana rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat KPU Makassar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (15/5/2019).

Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Kota Makassar masih berlangsung di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (15/5/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Kota Makassar masih berlangsung di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (15/5/2019).

Proses rekap sempat berlangsung alot. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menemukan sejumlah penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg) secara misterius. Pergeseran suara ditemukan saat proses koreksi atau membandingkan data rekapitulasi tingkat kelurahan DAA1 dengan data tingkat kecamatan DA1. Saat naik ke tingkat kecamatan, ada suara caleg yang bertambah dan adapula yang berkurang.

Tak tanggung-tanggung, temuan penggelembungan suara caleg tersebut terjadi di tiga tingkatan, yakni DPRD kota, DPRD provinsi hingga tingkat DPR RI.

Untuk tingkat DPRD Kota Makassar, penggelembungan suara caleg di temukan di Kecamatan Manggala dan Kecamatan Tamalate.

Di Kecamatan Manggala, perubahan suara tersebut terjadi diintenal partai NasDem dan Gerindra. Alhasil, pihak Bawaslu, KPU dan saksi harus membuka kotak hasil rekapitulasi tingkat kecamatan atau DA1 kembali. Di Kecamatan Tamalate lebih parah. Bawaslu tak hanya menemukan perubahan data ditingkat DPRD kota, namun juga ada temuan untuk tingkat DPRD provinsi dan DPR RI.

Sementara itu, untuk tingkat DPRD provinsi, Bawaslu menemukan perubahan suara di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate. Suara Caleg Partai Golkar, Kadir Halid bertambah secara signifikan disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan tersebut. Selain caleg Partai Golkar, suara salah seorang caleg PKB juga ditemukan mengalami perubahan.

Untuk tingkat DPR RI, hasil suara yang tidak sesuai ditemukan untuk caleg NasDem dan Perindo. 

“Setelah kita buka, ada selisih. Di DPR RI ada sekitar 400 suara lebih. Di DPRD provinsi 100 lebih dan itu untuk satu caleg. Di tingkat kota belum dihitung, tapi kita lihat ada delapan partai di situ, mulai dari PDIP, Golkar, Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PAN dan PBB," kata Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari saat ditemui Rakyatku.com di sela-sela rapat pleno KPU Makassar.

Berdasarkan pantauan Rakyatku.com, hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi untuk 15 kecamatan di Kota Makassar telah rampung. Kecamatan Tamalate merupakan kecamatan terakhir yang direkap.

Setelah melakukan proses sinkronisasi data, rapat pleno rekap KPU Makassar diskorsing hingga pukul 17.00 Wita sore ini. Usai diskors, agenda terakhir rekap KPU Makassar adalah pleno penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Makassar.

KPU Makassar sendiri diberikan deadline untuk menyelesaikan proses rekap malam ini. Sebab, proses rekap tingkat provinsi harus dirampungkan paling lambat Rabu malam (15/5/2019) pukul 24.00 Wita. Hingga saat ini, tersisa Kota Makassar yang belum menyerahkan hasil rekap ke KPU Sulsel. Terakhir, KPU Sulsel melakukan rekap untuk Kabupaten Gowa sekaligus menjadi daerah ke-23 yang direkap ditingkat provinsi.