RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Para pedagang Pasar Butung mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, perihal penutupan paksa 100 kios oleh pihak pengelola, Jumat (3/5/2019).
Anggota DPRD Makassar, Susunan Halim, menampung keluhan para pedagang tersebut. Ia mengatakan, persoalan pasar menjadi domain PD Pasar sebagai perpanjangan pemerintah.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan sebab ada PD Pasar yang harus melindungi, jika PD Pasar tidak bisa mengelola para pedagang maka PD Pasar dibubarkan saja,” tegas Sugali, sapaan akrabnya.
Tidak ingin masalah tersebut berlarut, Sugali pun meminta kepada staf di Komisi B yang membidangi perekonomian untuk menjadwalkan pertemuan dengan unsur terkait.